PALANGKA RAYA - Tangis haru mewarnai pertemuan orang tua dan putrinya setelah dua tahun terpisahkan oleh jarak dan waktu.
NR (21) warga Jalan Tjilik Riwut Km 11 Palangka Raya pergi dari rumah karena hubungannya dengan FS (25) lelaki pujaannya tidak mendapatkan restu dari kedua orang tuanya.
Pertemuan kedua orang tua dan anak tersebut, tak lain berkat bantuan dari Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H dalam rilisnya, Minggu (2/4/2023) sore mengungkapkan, awalnya pihaknya menerima curhatan dari masyarakat, yang mengatakan anak gadisnya pergi dari rumah sejak dua tahun yang lalu.
"Setelah kami menggali permasalahannya, kemudian kami terlebih dahulu mempertemukan orang tua NR dan orang tua FS yang sebelumnya ada masalah untuk dimediasi, " terangnya.
Hasil mediasi, orang tua NR dan FS sepakat merestui hubungan keduanya dan akan menikahkan anaknya melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Kabar gembira tersebut, lalu kami sampaikan ke NR dan FS. Mendengar hubungannya direstui oleh kedua orang tua dan akan dinikahkan, kemudian kedua remaja yang saling mencintai tersebut pulang ke rumah dan bertemu orang tuanya, " tambah Eko.
Kabidhumas merasa ikut bahagia dan ikut terharu, saat melihat orang tua dan anak bertemu kembali setelah dua tahun berpisah.
"Semoga hal ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan semoga pernikahan NR dan FS sakinah mawaddah warrahmah, amin, " pungkasnya.(*)