PALANGKA RAYA - Viralnya sejumlah konten video mengandung unsur pornografi yang diduga dilakukan oleh seorang siswi SMK di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat perhatian Bidang Humas Polda Kalteng.
Bidhumas Polda Kalteng yang diwakili oleh Ketua Tim Virtual Police, Ipda H. Shamsuddin, S.HI., M.H melakukan pembinaan dan sosialisasi di sekolah siswi yang tengah viral di Medsos yakni di SMKS Karya Pulang Pisau, Senin (10/04/2023) siang.
"Kami dalam hal ini melaksanakan pendampingan dan menyampaikan sosialisasi bijak bermedia sosial. Kami juga memberikan edukasi serta pembinaan ke siswi tersebut, " kata Shamsuddin atau akrab disapa Cak Sam.
Dalam kedatangannya ke SMKS Karya, Cak Sam juga bersama pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Kabid SMK, Syaifulloh.
Dalam sosialisasinya di SMKS Karya, Cak Sam mengimbau seluruh siswa siswi agar tidak melakukan aksi pornografi di dunia maya (medsos). Pasalnya, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (iTE).
“Gunakan media sosial sebagaimana mestinya. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang negatif atau pornografi. Karena dampaknya akan merugikan diri sendiri, membikin malu orang tua dan mencemarkan nama baik sekolah, ” tegasnya.
Sementara mengenai kasus viralnya oknum siswi tersebut, dijelaskan Cak Sam, pihak sekolah dan Polres Pulang Pisau telah melakukan pemanggilan terhadap oknum siswi tersebut agar hadir ke sekolah dan hadir ke polres Pulpis untuk dimintai klarifikasi dan pembinaan. Namun yang bersangkutan tidak hadir dan diketahui kini berada di Kota Palangka Raya.
"Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pulpis saat ini langsung melakukan penjemputan untuk tindakan lebih lanjut, " pungkasnya. (*)