Ditlantas Polda Kalteng Resmi Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2023

    Ditlantas Polda Kalteng Resmi Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2023

    PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng resmi menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2023. Yang mana kegiatan ini akan dilangsungkan selama 14 Hari terhitung mulai 07-20 Februari 2023.

    Direktur Lalu Lintas Polda kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K mengatakan operasi keselamatan ini di gelar dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcralantas di Wilayah Hukum Polda Kalteng menjelang hari raya idul fitri 1444 H dan di tengah pemulihan ekonomi nasional.

    “Operasi Keselamatan Telabang ini  merupakan jenis operasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas dan Harkamtibmas, dimana pada pelaksanaannya selalu mendepankan kegiatan preemtif, preventif, dan persuasif serta humanis, juga untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas” ucap Heru, Selasa (7/2/2023) pagi.

    Selain itu tujuannya untuk  menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta jumlah fatalitas korban laka lantas.

    “Sebagai informasi berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrateg Road Safety Management System) jumlah data kecelakaan lalu lintas yang di kelola oleh Ditlantas Polda Kalteng pada tahun 2022. Sebanyak 933 kejadian dengan korban meninggal dunia 327 orang, luka berat 199 dan luka ringan 1014 . dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 727 kejadian artinya mengalami kenaikan sebesar 206 kejadian atau naik hampir 22 persen.” Jelasnya 

    Lebih lajut Dirlantas mengungkapkan. Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 ada 18.705 pelanggaran dibandingkan tahun 2021 dengan jumlah 20.587 pelanggaran, dimana terjadi penurunan sejumlah 9.181 pelanggaran atau menurun hampir 10 persen. 

    Adapun sasaran penegakkan hukum Lalu Lintas pada Operasi Keselamatan tahun ini ada tujuh jenis prioritas pelanggaran yaitu  menggunakan heandphone saat berkendara, pengemudi ranmor dibawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi ranmor dalam pengaruh alcohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt, dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan, serta pelanggaran over dimension dan overload. 

    "Saya berpesan kepada seluruh personel Operasi Keselamatan agar selama pelaksanaan tugas tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP (Standar Operasi Pelaksanaan) yang ada, serta menghindari segala tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri" pungkasnya 

    Untuk seluruh masyarakat pengguna jalan. Di imbau untuk tetep mematuhi aturan lalu lintas yang sudah di terapkan, agar terciptanya kamseltibcarlntas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalteng. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    LBH LEMBAPHUM Minta Polda Kalteng Usut Oknum...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Profesionalisme, Rumkit Bhayangkara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Korem 012/TU Gelar Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2024
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital

    Ikuti Kami