Etika Berlalu Lintas, Ini Pesan Srikandi Ditlantas Polda Kalteng 

    Etika Berlalu Lintas, Ini Pesan Srikandi Ditlantas Polda Kalteng 
    Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Woro Budi Hastuti,

    PALANGKA RAYA - Terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) tidak dapat terwujud tanpa adanya Etika Berlalu Lintas. Melalui Etika Berlalu Lintas maka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir. 

    Direktur lalu lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K. Melalui Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Woro Budi Hastuti, mengatakan etika berlalu lintas penting dimiliki oleh setiap pengendara, baik roda dua dan roda empat. 

    Untuk roda dua, etika berlalu lintas dapat bisa berarti dengan memakai helm SNI, mempunyai SIM dan membawa surat kendaraan, tidak menaiki atau berkendara di atas trotoar dan wajib menyalakan lampu di siang hari. 

    Sedangkan untuk pengendara roda empat, selain turut wajib mempunyai SIM dan surat kendaraan, juga wajib menggunakan lampu isyarat saat berhenti, berbelok maupun balik arah. Kemudian menjaga jarak aman kendaraan dan terpenting memakai sabuk pengamanan saat berkendara. 

    "Begitu juga saat berada di persimpangan, ada etika lalu lintas yang harus dipenuhi sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 133, " katanya, Sabtu (11/2/2023). 

    Diantaranya, lanjut Woro, pada persimpangan sebidang yang tidak dilengkapi dengan alat pemberi isyarat lalu lintas , pengemudi wajib memberikan hak utama kepada kendaraan yang datang dari arah depan dan atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan rambu lalu lintas. 

    Kendaraan dari jalan utama jika pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan jalan. Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri jika cabang persimpangan 4 atau lebih dan sama besar. 

    Lalu kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 yang tidak tegak lurus atau kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 tegak lurus. 


    "Mari sama-sama tertib dalam berlalu lintas, gunakan helm standar, sabuk keselamatan dan menghargai pengguna jalan serta mengurangi kecepatan. Utamakan keselamatan dan bukan kecepatan. Salam tertib lalu lintas, " pesan Woro.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Temukan Pelanggar Lalu Lintas, Satgas Preventif...

    Artikel Berikutnya

    Rawan Kecelakaan, Ditlantas Imbau Penggunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Selamat Ulang Tahun ke - 57 Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Tengah
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Ikuti Kami