Kebakaran Melanda Komplek Sosial Mendawai Palangka Raya

    Kebakaran Melanda Komplek Sosial Mendawai Palangka Raya
    Gambar dari Atas Kebakaran Di Komplek Sosial Mendawai Palangka Raya (Foto Eksekutif)

    PALANGKA RAYA - Kebakaran melanda komplek sosial Mendawai Kota Palangka Raya, senja tadi, Selasa 12 September 2023. Kebakaran cukup besar ini melahap ludes beberapa bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu tersebut.

    Komplek Sosial Mendawai cukup rawan dalam hal kebakaran, dikarenakan wilayah tersebut cukup padat penduduk dan pemukiman disana semua terbuat dari kayu yang mudah terbakar.

    Sugian, salah satu wartawan media Lintas Kalimantan yang saat itu juga turut kena musibah kebakaran, saat ini hanya tersisa baju dibadan.

     "Hanya tersisa baju dibadan, " Kata Sugian saat dihubung media ini via Telepon.

    Sumber api kebakaran tersebut belum diketahui jelas berasal dari mana asalnya, namun berdasarkan hasil video yang beredar di group Whatshap, api mulai terlihat besar didekat gereja jalan Mendawai.

    Berdasarkan sumber media ini terbaru, bahwa kebakaran meluluh lantakan beberapa rumah hingga jalan ujung komplek Mendawai.

    Tim pemadam kebakaran silih berganti datang untuk memdamkan kebakaran tersebut, dan sejumlah warga berlarian untuk menyelamatkan barang - barang yang masih tersisa.

     "Api sudah mulai dipadamkan, dengan bantuan sejumlah tenaga pemadam yang ada, " kata Anang menyampaikan.

    Kerugian akibat kebakaran ini belum bisa dipastikan berapa jumlahnya namun diperkirakan ratusan jutaan rupiah.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Desa Haringen, Satreskrim Polres...

    Artikel Berikutnya

    Pencatutan Foto Panglima Jilah dengan Presiden...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami