Lettu Munte Bantah Terlibat Judi dan Narkoba di Sky Garden, Sumut
PALANGKA RAYA - Maraknya pemberitaan sejumlah media online, terkait aktivitas peredaran narkoba dan perjudian di Kota Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu menyeret nama sejumlah oknum anggota TNI.
Lokasi perjudian dan peredaran narkoba tersebut, salah satunya di Sky Garden, di Jalan Sei Petani Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Seperti dikutip dari www.harianmetro.id, Selasa (28/3/2023) disebutkan adanya sejumlah oknum anggota TNI yang diduga terlibat sebagai panitia dalam aktivitas judi dan narkoba di lokasi tersebut. Sejumlah nama yang disebutkan yakni Letnan HR, Lettu MT, Letnan ST dan Pelda GT.
Atas pemberitaan tersebut, Lettu Munte (sebelumnya diinsialkan Lettu MT) dengan tegas membantah jika dirinya terlibat dalam aktivitas perjudian maupun narkoba seperti yang diberitakan. Terlebih dirinya disebut sebut sebagai oknum yang membekingi aktifitas haram di kawasan Sky Garden tersebut.
Hal ini disampaikannya, seperti dikutip dari www.harianmetro.id dimana kepada wartawan, Lettu Munte menegaskan tidak pernah sekalipun membekingi bandar judi dan narkoba yang berada di Sky Garden, Jalan Sei Petani Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Saya tidak pernah memakan uang judi dan narkoba, apa lagi sampai membekingi. Tuduhan itu tidak benar, ” ucap Lettu Munte kepada wartawan, Selasa (28/3/2023) malam.
Diterangkannya juga, bahwa ia tidak pernah sekalipun berada di lokasi perjudian dan narkoba di Sky Garden. “Saya baru pulang dari daerah, ini sekarang saya berada di Langkat. Yang jelas, saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah memakan uang judi dan membekingi bandar judi dan narkoba yang berada di Sky Garden, ” pungkasnya. (*/bud)