PALANGKA RAYA - Keberhasilan pihak Aparat kepolisian khususnya Polda Kalimantan Tengah beserta jajarannya dalam mengungkap Narkoba sebanyak 33, 8 Kg atau tepatnya 33, 838, 88 gram dari lima (5) orang tersangka, patut mendapatkan apresiasi dari masyarakat Kalteng Khususnya.
Sebagai wilayah yang berdekatan dengan provinsi tetangga, yaitu provinsi Kalimantan Barat. Polres Kabupaten Lamandau yang dipimpin AKBP Bronto Budiyono, S.I.K tersebut, melakukan pengungkapan kasus narkoba yang terbesar di Kalteng, selama kurun waktu lima tahun terakhir.
Frans Sambung, Ketua LSM Betang Media Pratama Kalimantan Tengah, memberikan Apresiasi kepada pihak Polda Kalteng dan seluruh jajarannya khususnya polres Lamandau, dalam mengungkap peredaran Narkoba selama ini.
"Sebagai ayah yang memiliki anak, tentunya keberhasilan polda kalteng dalam mengungkap Narkoba dengan barbuk sebanyak 33, 8 Kg sangat saya apresiasi luar biasa, " kata Frans Sambung ini, menyampaikan.
Disampaikannya, dengan barang bukti sebanyak itu, menandakan bagaimana nantinya masa depan generasi - generasi yang ada di Bumi Tambun Bungai ini, apabila terpapar Narkoba tersebut.
Sebagai aktivitis sosial selama ini, berharap juga, agar pihak aparat kepolisian khususnya di wilayah kota Palangka Raya, agar bisa lebih giat kembali untuk membasmi peredaran Narkoba selama ini.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Karena menurutnya, diduga masih ada juga jaringan lain yang masih belum diungkap oleh pihak kepolisian khususnya kota Palangka Raya.
"Harapan saya agar wilayah - wilayah yang diketahui sarang atau tempat beredarnya barang haram tersebut bisa dibersihkan, " pintanya.