PALANGKA RAYA - Perkembangan paham radikalisme dan terorisme masih menjadi bahaya tersembunyi di tengah masyarakat, tidak terkecuali bagi masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Perkembangan bahaya laten saat ini, juga menjadikan perhatian utama Polri, khususnya Polda Kalimantan Tengah, " ungkap Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. , Minggu (4/12/2022) siang.
Kabidhumas menerangkan, bahwa setiap orang mempunyai potensi untuk terpapar paham radikalisme apabila terdapat beberapa faktor sebagai pemicu, seperti politisasi agama, pemahaman agama yang menyimpang dan faktor ekonomi.
Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan proteksi diri, seperti mempelajari pemahaman agama dengan benar, dan menjunjung semangat Pancasila, kebhinekaan serta persatuan dalam keberagaman.
"Disamping itu, saya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap paparan radikalisme melalui media sosial yang masif terjadi, " imbaunya.
Eko menegaskan, radikalisme dan terorisme adalah musuh negara. Peran kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat untuk menjauhkan generasi muda dari pemahaman sesat, sangatlah diperlukan.
"Saya berharap, masyarakat dapat mencerna suatu informasi di media sosial untuk bekal penting masyarakat membentengi diri akan paham tersebut, " ucapnya.
Kabidhumas menyebutkan, bahwa paham radikalisme biasanya berbalut ajakan tindakan kekerasan yang dibenarkan dan propaganda melawan pemerintahan yang sah melalui suatu tindakan radikal.
"Tidak ada suatu tindakan kekerasan yang dibenarkan, baik dari sisi agama dan hukum di Indonesia. Terus bentengi diri dari paham radikalisme dan terorisme dengan memperkuat keimanan dan menjunjung tinggi semangat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, " tandas Kabidhumas.