PALANGKA RAYA - Data Kantor Wilayah ( Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Kalteng hingga Febuari 2013 menyebutkan, Crude Palm Oil (CPO) masih menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan yang jumlahnya mencapai Rp 265, 92 Miliar.
”Dengan melihat angka-angka itu maka kontribusi perkebunan kelapa sawit bagi peningkatan perekonomian di Kalteng sangat tinggi, " kata Pengamat Perkebunan Kalteng Rawing Rambang.
Tak hanya itu, dari 1, 5 juta Ha luasan perkebunan kelapa sawit di Kalteng, saat ini mampu mempekerjakan 320 ribu orang atau sekitar 12 persen penduduk Kalteng yang berjumlah sekitar 2, 7 juta jiwa.
Rawing mewanti-wanti, apabila sektor perkebunan terganggu maka akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Ini karena 13, 5 persennya juga merupakan kebun milik masyarakat di luar dari perusahaan perkebunan.
Untuk diketahui, data Kantor Wilayah ( Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Kalteng juga menyebutkan, Industri pengolahan di Kalteng yang didominasi hasil dari kelapa sawit berupa CPO dan turunannya itu bisa tumbuh hingga 70, 3 persen.
Pada tahun 2022 penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan baru Rp 156, 15 Miliar, namun di tahun 2023 angka itu melonjak hingga Rp 265, 92 Miliar.
Rawing Rambang juga mengingatkan untuk pengusaha perkebunan agar dalam membangun sektor perkebunan jangan sampai merugikan lingkungan, masyarakat, hak-hak adat serta harus melibatkan masyarakat.
“Ini karena dalam luasan 10 hektare perkebunan kelapa sawit akan membutuhkan dua tenaga kerja, " tegas mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng itu.(*)