PALANGKA RAYA - Dua remaja RD (19) dan AD (18) warga Palangka Raya dibina Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam karena menyebarkan hoaks kecelakaan lalu lintas tabrakan beruntun dengan korban 10 orang meninggal dunia 5 luka-luka di Kalampangan Kec. Sabangau Kota Palangka Raya, Sabtu (26/8/2023) kemarin.
Di hadapan Cak Sam, RD yang sehari-hari bekerja di Toko Ponsel tersebut, mengaku mendapatkan informasi dari AD teman kerjanya kemudian disebarkan ke grup whatsapp yang dimilikinya.
Dalam rilisnya, Minggu (27/8/2023) pagi, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa tidak benar di Kalampangan kemarin ada tabrakan beruntun dengan korban 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.
"Faktanya, Sabtu (26/8/2023) kemarin, terjadi kecelakaan lalu lintas tabrakan antara mobil minibus daihatsu Ayla dengan sepeda motor di Jalan Mahir Mahar depan Warung Mama Kiki Kel. Bukit Tunggal Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya, korbannya satu orang meninggal dunia, " jelas Erlan.
Kabidhumas mengimbau kepada masyarakat, apabila menerima informasi dari siapapun harus dicek dulu kebenarannya atau harus saring sebelum sharing, jangan langsung disebarkan, karena dikhawatirkan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
"Ingat !! pembuat dan penyebar hoaks itu melanggar Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan bisa dipidana, " pungkasnya.(*)