Catut Nama Lembaga Adat, Andrie Ellia: 'Pemalsuan' Sudah Diserahkan ke LBH MADN

    Catut Nama Lembaga Adat, Andrie Ellia: 'Pemalsuan' Sudah Diserahkan ke LBH MADN
    Wasekjen MADN, Andrie Ellia Embang

    PALANGKA RAYA - Beredarnya surat yang mengatas namakan Majelis Dewan Adat Dayak (MADN) perihal penerbitan buku berjudul "Menjaga dan Melestarikan Budaya Kearifan Lokal Masyarakat Adat Dayak Atas Kehadiran IKN di Pulau Kalimantan", di media sosial group Whatshap baru - baru ini.

    Surat berkop MADN ini menyebutkan akan menerbitkan buku dalam rangka menjaga kedamaian dan persatuan untuk menarik serta melindungi investor yang akan berinvestasi di Kalimantan.

    Diketahui surat tersebut ditujukan ke salah satu Perusahaan PT Berkat Bumi Persada, tertanggal 5 Juli 2023.

    Diduga ditanda tangani oleh Sekretaris Jenderal MADN Drs Yakobus Kumis, MH, dengan bahasa dalam narasi surat tersebut menghimbau kepada instansi, perusahaan BUMD/BUMN maupun para relasi untuk bisa berpartisipasi mendukung penerbitan buku tersebut dengan melampirkan sejumlah nilai uang yang harus dibayarkan berupa pemasangan iklan dibuku tersebut.

    Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MADN Andrie Ellia Embang, melalui pres rilis menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan khususnya Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng), bahwa apa yang beredar terkait surat itu adalah tidak benar dan dihimbau agar masyarakat menemukan hal tersebut bisa segera melaporkan ke pihaknya.

     "Saya himbau agar masyarakat Adat Dayak Kalteng tidak terprovokasi akan hal itu, dan setelah saya kontak sekjen MADN. Itu pemalsuan, " kata Wasekjen MADN, Andrie Ellia kepada media ini, Rabu malam (13/09).

    Andrie Ellia juga menyampaikan bahwa pihak MADN selaku korban akan oknum yang dengan sengaja mengatas namakan Lembaga Adat ini, sudah menyerahkan ke bidang bagian hukum MADN yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MADN.

    Karena menurutnya hal ini sudah mencoreng nama baik Lembaga MADN selaku penyokong kedaulatan Budaya Masyarakat Adat Dayak di Republik Indonesia.

    Diduga adanya surat berbentuk proposal mengatas namakan MADN sekaligus yang bertanda tangan, sekjen MADN Drs Yakobus Kumis, MH, dipalsukan.

     "Beliau bersama LBH MADN, segera mempersiapkan langkah selanjutnya. Terima Kasih, " tutup Andrie Ellia Embang ini mengakhiri press rilisnya kepada media ini.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ditlantas Polda Kalteng Gelar Bakti Sosial...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Korban Kebakaran Mendawai, Ditlantas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Selamat Ulang Tahun ke - 57 Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Tengah
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Ikuti Kami