PALANGKA RAYA - Bidang Humas Polda Kalteng terus mengembangkan inovasi Program Kapolri "Jumat Curhat" dengan membuka layanan Curhat Virtual atau curhat melalui video call.
Seperti kali ini, EV (21) seorang gadis warga Kota Palangka Raya yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang ada di Jakarta curhat secara virtual ke Bidang Humas Polda Kalteng karena masalah mantan pacarnya, Selasa (24/1/2023) malam.
EV kenal dengan RF (25) warga Banjarbaru, Kalsel di media sosial, kemudian setelah beberapa bulan kenal, keduanya memutuskan untuk menjalin hubungan pacaran.
"Mereka menjalin hubungan pacaran online selama kurang lebih tiga bulan. Jadi mereka tidak pernah ketemu. Kemudian RF ketahuan punya pacar yang lain di Banjarbaru, lalu EV minta putus, " terang Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023) siang.
Saat EV minta putus, RF tidak mau diputusin, lalu mengancam akan menyebarkan kisah masa lalu EV yang kurang baik ke media sosial dan ke orang tua EV.
"Karena EV merasa terancam akan dipermalukan ke orang tuanya dan di media sosial, kemudian ia Curhat ke Humas Polda Kalteng agar diberikan solusi terbaiknya, " jelas Eko.
Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H kemudian menghubungi RF agar tidak menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan tidak menjelek-jelekkan orang lain karena hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami memberikan edukasi dan pemahaman kepada RF agar bijak bermedia sosial dan jangan menyebarkan ujaran kebencian, " pungkasnya.