PALANGKA RAYA - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI), bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kamis (9/3/23) pagi.
Hadir dalam kegiatan, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si. dan Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Kovesional dan Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI, Brigjen Pol Asep Jenal Ahmadi, S.H., M.H. serta turut diikuti sejumlah pejabat utama Polda Kalteng, Kapolres Katingan, Gumas, Barsel dan Kapuas.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa Rakor ini digelar dalam rangka mendorong penegakan hukum penanganan pidana dan penyelamatan kerugian negara dari dampak kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup di Prov. Kalteng.
"Semoga melalui rakor ini, bisa memberikan pencerahan bagaimana mencari solusi yang terbaik, baik itu dalam hal pemeliharaan kamtibmas maupun dalam penegakan hukum, khususnya terkait lingkungan hidup, " ujar Kapolda.
Kapolda juga menerangkan, bahwa penegakan hukum dalam persoalan kejahatan SDA dan lingkungan hidup bukan tugas satu Instansi saja, melainkan dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi dari beberapa pihak.
"Kita perlu bersinergi dan berkolaborasi bersama, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sehingga penegakan hukum ini bisa tepat sasaran dan bisa menyelamatkan kerugian negara dan lingkungan hidup kedepannya, " pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kapolda Kalteng atas dukungan yang diberikan pada kegiatan rakor bersama ini.
"Diharapkan dengan sinergitas dan dukungan yang penuh dari seluruh stakeholders yang ada, khususnya Polda Kalteng, penegakan hukum terkait kejahatan lingkungan hidup di Prov. Kalteng kedepannya bisa berjalan dengan baik, " tutupnya. (*)