PALANGKA RAYA - Dalam rangka rangka menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan hukum sejak dini. Ditlantas Polda Kalteng menggelar program Polisi Sahabat Anak bersama TK Yasalmuna Kota Palangka Raya. Yang dilaksanakan di Aula Graha Bhayangkara Mapolda Kalteng, (9/3/2023) pagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng. Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubdit Kamsel AKBP Wara Budi Hastuti, S.H. mengatakan program Polisi Sahabat Anak ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Ditlantas dalam rangka mewujudkan generasi anak bangsa tertib berlalu lintas sejak dini.
Program Polisi Sahabat Anak ini dilaksanakan oleh personel Ditlantas. Yang mana dalam kegiatan ini anggotanya memperkenalkan kepada anak-anak tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Pihaknya juga mengajak murid-murid untuk selalu menggunakan helm pada saat berkendaraan menggunakan sepeda motor bersama orang tua.
“Harapan kami, anak-anak ini nantinya juga bisa mengingatkan orang tuanya saat dibonceng menggunakan motor saat berkendara terlebih pada saat pergi ke sekolah, untuk selalu mengenakan helm demi keselamatan bersama” ucap Wara
Dengan dilaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak ini, murid-murid ini dapat mematuhi peraturan lalu lintas sejak dini dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Seperti kita ketahui pelanggaran lalu lintas didominasi oleh menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk keselamatan, ” tandasnya
Pihaknya mengaharapkan kepada orang tua murid, para guru dan anak-anak TK Yasalmuna lebih mengenal lebih jauh akan tugas Polisi. Ini penting bagi mereka, agar anak-anak ini tidak tumbuh phobia terhadap Polri dan mereka akan merasa bangga dan rindu akan hadirnya Polisi untuk lindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Semoga dengan kegiatan ini, nantinya mereka ketika sudah dewasa sudah mengenali fungsi rambu lalu lintas dan tugas-tugas polisi dari berbagai satuan. Kita dengan program Polisi Sahabat Anak membuka kesempatan kepada sekolah dari berbagai tingkatan untuk menambah wawasan tentang lalu lintas dan profesi kepolisian, ” tutupnya.