Kardinal Tarung: Terbentuknya Rapat Forum Kedamangan Menjadikan Lembaga Adat Modern

    Kardinal Tarung: Terbentuknya Rapat Forum Kedamangan Menjadikan Lembaga Adat Modern
    Drs Kardinal Tarung, Koordinator Damang Kepala Adat SE Kalimantan Tengah saat memberika Keterangan Pers

     PALANGKA RAYA - Kedamangan adat yang dimiliki provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini memiliki sejarah baru dalam perjalanannya. Hal itu setelah dilaksanakannya Rapat Forum Kedamangan se - Kalteng, 26 Agustus 2023 di Taman Wisata Kum - Kum, Kota Palangka Raya.

    Dalam rapat forum tersebut menghasilkan tiga ikrar / janji Damang yang tergabung dalam Forum Damang Kalimantan Tengah ;

    Pertama, suatu wadah komunikasi atau tempat pertemuan para Damang aktif yang memiliki persamaan minat; profesi dan tujuan; untuk bertukaran pikiran tentang suatu topik atau permasalahan.

    Kedua, menjadi wadah sekaligus tempat menuangkan berbagai macam aspirasi yang semestinya memiliki pengaruh terhadap kelancaran pembangunan di segala bidang terutama bidang adat istiadat, kebiasaan - kebiasaan, dan hukum adat.

    Ketiga, menjadikan Kedamangan organisasi bermartabat dengan keberadaan yang tepat sesuai dengan tugas dan fungsi Damang Kepala Adat; sebagai pemimpin komunitatiat; sebagai pembawa pesan - pesan keadilan menuju Indonesia maju.

     "Pada hari membuat sejarah baru, terbentuknya forum koordinator Kedamangan yang Liquitimit, memayungi Damang - damang se Kalimantan Tengah, " kata Kardinal Tarung melalui siaran persnya.

    Terbentuknya forum ini, menurutnya merupakan di inisisiasi bersama para Damang untuk  wadah untuk menyampaikan sumbang saran, pendapat untuk pemerintah daerah menuju Indonesia Maju.

    Damang Kalimantan Tengah kesejarahan dan Historisitas yang melatarbelakangi pertemuan Tumbang Anoi 1894 dan kemustahilan penyatuan hukum sensitif seperti hukum kebiasaan sulit di implementasikan karena setiap daerah memiliki adat istiadat yang berbeda.

    Dasar terbentuknya, UUD 1945 pasal 18 b ayat (2). Perda Kalteng Nomor 1 Tahun 2010 tentang perubahan Perda Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalteng.

    Serta kesepakatan seluruh Damang Rungan, Manuhing, Kapuas, Kahayan, September 1928 dipertegas kembali April 1953, bahwa suatu perjanjian (kesepakatan) yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang - undang bagi mereka yang membuatnya (Pacta Sunt Servanda).

     "Untuk kedepan nantinya kembali bagaimana mendudukan Damang ini pada posisi tidak lepas dari kesejarahan dan Historisitas Kelembagaan Dayak Kalteng, memberikan sumbangsih melalui program mendukung Indonesia Maju, " ucap Damang Jekan Raya ini menyampaikan.

    Drs Kardinal Tarung yang saat itu ditunjuk secara Aklamasi sebagai Koordinator Umum Damang se - Kalimantan Tengah, akan membawa Kedamangan ini sebagai lembaga adat modern.

    Yang tidak melupakan akar dan pihaknya akan bertekat ke bawah berakar keatas bertekuk. Hal ini diharapkan bisa lebih bersuara untuk didengar oleh para pihak terutama pihak Kedamangan, yang membawa pesan - pesan keadilan, sebagai penjaga gawang perdamaian dan sebagai pemimpin Komunutariat 

     "Menciptakan suasana merdeka seperti yang dirintis oleh terdahulu yaitu merdeka dari keterbelakangan. Menciptakan kelembagaan adat yang modern, " tutup Koordinator Damang ini.

    Rapat Forum Damang se Kalteng, terbentuk komposisi kepenggurusan anggota, Koordinator Kedamangan se Kalteng, Drs Kardinal Tarung, Koordinator Sekretaris, Drs Idon Y. Riwut, Koordinator Bendahara Wawan Embang.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    DPW PAN Kalteng: Selamat Terselenggara Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Panggilan Jiwa, Sosok Rawing Rambang Dalam...

    Berita terkait