PALANGKA RAYA - Sebelum melaksanakan tugas sebagai pengisi materi pada Pelatihan Dasar Teknik Wawancara Investigatif di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Kalteng AKBP Hardi Dinata. H, S.I.K, M.M melaksanakan studi banding ke Polres Wonosobo jajaran Polda Jateng, Senin (06/03/2023) pagi.
AKBP Hardi melaksanakan studi banding bersama dengan Prof. Ray Bull, Profesor Emeritus Psikologi Forensik dari Universitas Leicester Inggris yang juga seorang mantan Profesor Investigasi Pidana di Universitas Derby, Knut. D. Asplund Kepala Program Negara Hukum di The Norwegian Centre for Human Rights dari University of Oslo, Norwegia dan juga Kjell Erik Eriksen seorang Pengawas Detektif Senior dan spesialis wawancara investigatif dari Kepolisian Norwegia.
Disamping itu, Hardi juga didampingi oleh FRR Law Office, yang merupakan kantor hukum dan advokasi dalam bidang HAM, hukum humaniter serta hukum pidana internasional meninjau langsung ruang khusus yang digunakan untuk melakukan wawancara investigatif yang dimiliki oleh Polres Wonosobo, Polda Jawa Tengah.
"Ruang wawancara investigatif yang dibangun oleh Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyopuspito, S.I.K, M, Si, merupakan ruang wawancara pertama yang dimiliki oleh Polri pada tingkat Polres di Indonesia dan digunakan dalam rangka penerapan tekhnik wawancara dalam penanganan kasus tindak pindana yang ditangani oleh Polres Wonosobo, " terangnya.
Perlu diketahui, lanjutnya, Wawancara Investigatif merupakan metode dalam suatu proses pemeriksaan yang menggunakan pendekatan yang tidak memaksa melalui pertanyaan terbuka untuk memperbaiki arus informasi dan komunikasi.
"Apa yang sudah dilakukan oleh Polres Wonosobo ini patut kita contoh. Saya berharap studi banding yang kami lakukan tersebut dapat bermanfaat bagi kemajuan Polri khusunya Polda Kalteng, " pungkasnya.