PALANGKA RAYA - Apakah politik Identitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya Pilkada di Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2024 ini.
Semakin mendekati Pemilu 2024, isu-isu politik semakin meningkat salah satunya tentang politik identitas. Menurut Abdillah, politik identitas adalah kegiatan politik yang berdasarkan identitas individu baik dari etnis, ras, suku, hingga agama.
Dampak dari politik identitas juga cukup serius karena bisa menyerang golongan tertentu yang menimbulkan diskriminasi hingga radikalisasi. Oleh karena itu, mari ciptakan demokrasi yang sehat serta menjadi pemilih bijak dan cerdas.
Apakah politik Identitas itu perlu atau sangat perlu untuk diimplementasikan dalam kehidupan berpolitik suatu daerah.
Tentunya hal itu mengacu pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah tentang hak seseorang dalam konstelasi politik khususnya Pilkada tahun 2024 ini.
Karena setiap warga Indonesia itu diberikan haknya sama dengan warga Indonesia lainnya, yaitu hak untuk dipilih dan memilih, baik itu calon pemimpin nya. Baik itu Walikota, Bupati dan Gubernur dan juga Presiden.
Khususnya Pilkada di Kalimantan Tengah, ada beberapa kepala daerah akan dipilih baik itu Bupati, Walikota dan Gubernur yang akan serentak juga dengan daerah lain.
Kalteng secara geografi adalah wilayah yang sejak zaman dahulu dihuni oleh Suku Dayak, yang terdiri dari beberpa sub suku Dayak yang tersebar berdasarkan aliran sungai dan topukografi wilayah.
Suku Dayak dikenal akan namanya "Huma Betang" sebagai tempat tinggal juga tempat berdiskusi dalam setiap ada masalah dan tempat musyawarah mufakat dalam kehidupan sosial masyarakatnya.
Falsafah huma betang memiliki keterkaitan dengan nilai-nilai keadaban kewarganegaraan, seperti halnya nilai gotong royong, kebersamaan, toleransi, rukun, dan hidup berdampingan Nilai - nilai ini juga mirip dengan loso hidup suku Dayak, yaitu belom bahadat, handep, serta hapungkal lingu nalatai hapangjan.
Baca juga:
Pledoi Pawang Hujan Mandalika
|
Juga suku dayak dalam kehidupan strata pemerintahan dikenal akan adanya Damang atau Dambung, atau disebutkan kepala adat suatu koloni adat dayak.
Yang tentunya tidak sembarang orang bisa menjadi seorang tokoh ini, yang memiliki Pribadi Adil, Bijaksana dan Arif dalam perilakunya.
Tokoh yang menjadi panutan bagi segenap masyarakat adat dayak, tokoh yang diandalkan dalam memecahkan masalah, dan juga dalam setiap kebijakan juga selalu diandalkan.
Maka dalam hal ini, dalam rangkaian peristiwa yang terjadi selama ini, baik itu adanya peristiwa segenap masyarakat adat Dayak mengharapkan agar dalam Pilkada tahun 2024 nanti harus ada Kepala daerah orang yang berasal dari suku Dayak, itu dianggapa hal yang biasa dalam peristwa politik tanah air.
Tentunya itu bukan untuk menjadikan seseorang itu harus dikatakan sebagai 'Politik Identitas' akan tetapi itu merupakan pergerakan aspirasi dalam menyampaikan kehendak untuk diperhatikan dalam bingkai negara Republik Indonesia.
Penulis : INDRA GUNAWAN
Pekerjaan : Aktivitis Hukum dan Jurnalis Nasional Indonesia